-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Sidak Polresta Pekanbaru: Tidak Ada Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng di Pasar Rumbai

Arus Daerah News
Selasa, 11 Maret 2025, Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T08:05:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Arusdaerahnews.com - Pekanbaru-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

“Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyak Kita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto.

Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.

“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” tambahnya.

Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Kegiatan sidak ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat, yang berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan. ( JHarianja)
Komentar

Tampilkan

Terkini