-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

PENITIPAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI PERKARA TIPIKOR PENJUALAN ASET YAYASAN BATANGHARI SEMBILAN DARI KEJATI SUMSEL KEPADA PEMPROV SUMSEL

Arus Daerah News
Selasa, 26 November 2024, November 26, 2024 WIB Last Updated 2024-11-25T23:10:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




Arusdaerahnews.com - Senin, 25 November 2024 bertempat di Jl. Mayor Ruslan Palembang, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa aset tanah di Jl. Mayor Ruslan Palembang dan asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Sumatera Selatan dengan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bapak Elen Setiadi, S.H., M.S.E;. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator dan Kabag TU, perwakilan Kasi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak kepada masyarakat khususnya di Sumatera Selatan. Tujuan penegakan hukum yaitu menciptakan dan mendorong kesejahteraan masyarakat, yang mana sebagai ujung tombak dari kesejahteraan masyarakat yaitu pemerintah baik di provinsi, kota, kabupaten maupun BUMN dan BUMD. Atas dasar itulah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat, dan salah satu perkara yang dilakukan penyidikan yaitu perkara penjualan aset yayasan batanghari sembilan yang setelah ditelusuri oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pinana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 1951 dan sudah tidak tercatat lagi di aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Aset tersebut antara lain berupa asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo Jogjakarta dengan nilai aset sebesar Rp. 10. 628.905.000,-, aset tanah di Jl. Mayor Ruslan Palembang dengan nilai aset sebesar Rp. 17.242.400.000,- , serta aset tanah dan bangunan di Jl. Purnawarman Kota Bandung, Jawa Barat dengan nilai aset sebesar Rp. 69.390.000.000,-. Penitipan barang bukti berupa asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo Jogjakarta dan aset tanah di Jl. Mayor Ruslan Palembang kepada Pemprov Sumatera Selatan diharapkan agar aset tersebut dikelola dan dirawat dengan baik, atau jika aset tersebut dilelang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maka diharapkan uangnya bisa masuk ke negara sehingga PAD Provinsi Sumatera Selatan bisa meningkat dan bisa membuat kegiatan-kegiatan untuk masyarakat sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dapat diwujudkan.


Selanjutnya Pj Gubernur Sumatera Selatan Bapak Elen Setiadi, S.H., M.S.E. juga memberikan sambutan yang mana Pj Gubernur Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran terkait penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pj Gubernur Sumatera Selatan juga menghimbau kepada jajarannya untuk melakukan pengelolaan aset yang benar dan serius. Pj Gubernur Sumatera Selatan juga akan memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait upaya Penyelamatan Aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Lalu Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan aset tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran dan Pj Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran.
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.





Palembang, 25 November 2024
Kepala Seksi Penerangan Hukum,



Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
HP. 0821 8243 3955
Email : kejatisumselpenkum@gmail.com


Komentar

Tampilkan

Terkini