Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Pemkab Kampar Dampingi Tim Menko Polhukam dalam Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting

Arus Daerah News
Kamis, 17 Oktober 2024, Oktober 17, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T14:36:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Arusdaerahnews.com - Kampar – Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Nomor: 100.3.11.DPRD/452 tanggal 8 Juli 2024 mengenai permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah (Dahulu PTPN V) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rohul , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting di Kabupaten Kampar, Kamis (17/10/2024).

Peninjauan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, dengan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Kampar. Pj Bupati Kampar diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar, Khairuman. Hadir pula Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah, serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus.

Dalam peninjauan tersebut, Khairuman, mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara damai dan kolaboratif. Peninjauan ini merupakan salah satu langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting. 

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, mengingatkan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin. "Tidak ada lagi saling mengklaim. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

Sementara itu Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Dr. Lia Pratiwi mengatakan MekoPolhukam Disini tidak memutuskan ini diwilayah mana tapi menentukan titik titik kordinat wilayah, apakah perlu di reboisasi kempali, atau ada aturan aturan lain yang pelru diikuti . 

Selanjutnya Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah  Rurianto menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, Ia berharap kunjungan dari tim Menko Polhukam ini dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan permasalahan tanah ulayat ini.

Setelah Pengecekan Lapangan ini Kemenko Polhukam akan menyelenggarakan rapat koordinasi pada Hari Jumat, 18 Oktober 2024 di The Premiere Hotel Pekanbaru. (Diskominfo Kampar/Ysh)

Komentar

Tampilkan

Terkini