masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Mempawah, --Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti di Lapangan Apel Mayonif 643/Wns, Anjungan Melancar, Anjongan, Mempawah, Kamis (17/10/2024).
Jabatan Danyonif Mekanis 643/Wns diserahterimakan dari Letkol Inf Akhmad Rahmatullah kepada Mayor Inf Adhi Sumarno. Pejabat lama mendapat promosi dari pimpinan TNI Angkatan Darat menjadi Dandodiklatpur Rindam XII/Tpr, sedangkan pejabat baru sebelumnya merupakan Ps. Kasmin Pangdam XII/Tpr.
Sertijab ditandai dengan laporan resmi, penyematan tanda jabatan, penyerahan tongkat komando dan penyerahan Tunggul Batalyon serta penandatanganan naskah serah terima. Selain sertijab Danyon, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sertijab Ketua Persit KCK Cabang LIV Yonif Mekanis 643 PD XII/Tanjungpura dari Ny. Wulan Akhmad Rahmatullah kepada Ny. Adhi Sumarno. Prosesi Sertijab dipimpin oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tpr, Ny. Beti Iwan Setiawan.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan saat memberikan keterangan dihadapan awak media menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Letkol Inf Akhmad Rahmatullah yang telah memimpin Batalyon Mekanis 643/Wns selama satu tahun empat bulan dengan baik.
"Saya selaku Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih kepada Danyon dan saya merasa sangat terbantu, banyak tugas-tugas yang diberikan kepada Batalyon ini dan berhasil dilaksanakan dengan sukses, termasuk salah satunya pelaksanaan pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden dan anggota dewan tahun 2024 semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, semua berkat kerjasama sinergitas antara TNI - Polri, seluruh tokoh agama dan masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, kepada Danyon, Pangdam menegaskan, agar memimpin Prajuritnya dengan hati memimpin pasukannya untuk meningkatkan profesionalisme dan selalu baik-baik dengan rakyat agar selalu di cintai oleh rakyat," pungkas Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)