masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Jakarta– Kementerian Dalam Negeri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Kabupaten/Kota untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Acara ini diselenggarakan belum lama ini di Hotel A-One, Jakarta Pusat.
Sebanyak 40 perwakilan dari pemerintah daerah diundang untuk hadir secara langsung, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain itu, beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian Sosial turut berpartisipasi untuk berbagi pandangan dan pengalaman terkait percepatan penurunan angka kemiskinan.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri,, Chaerul Dwi Sapta, menegaskan pentingnya fokus pemerintah daerah dalam memaksimalkan sisa waktu di tahun 2024. Hal ini mengingat bahwa 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Dengan kenaikan garis kemiskinan ekstrem dari USD 1,9 PPP menjadi USD 2,15 PPP oleh Bank Dunia, ada potensi peningkatan jumlah penduduk miskin ekstrem," jelas Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Jum'at (18/10).
"Oleh karena itu, daerah harus siap dan bergerak cepat untuk mencegah bertambahnya angka kemiskinan,” lanjutnya.
Selain itu, Chaerul juga mendorong pemerintah daerah agar segera menyelaraskan program-program mereka dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem harus mendukung target 100 Hari Pertama pemerintahan baru, yang mencakup inisiatif seperti Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah.
Chaerul juga menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) periode 2025-2029, yang terintegrasi dengan Dokumen Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami di Ditjen Bina Bangda siap membantu daerah yang mengalami kendala dalam implementasi program-program ini,” tambahnya.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan, serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.