Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Warga Desa Koto Perambahan Ditangkap, 19 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan

Arus Daerah News
Kamis, 15 Agustus 2024, Agustus 15, 2024 WIB Last Updated 2024-08-14T22:20:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Kampa - Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba berjenis sabu-sabu IS (39) warga Dusun Perambahan Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Senin (12/8/2024) sekira pukul 17.50 Wib. Pelaku di tangkap saat berada di kebun durian milik warga di Dusun Perambahan Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, darinya berhasil diamankam 19 paket sabu-sabu atau berat bruto 6.87 gram. Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo. "Benar pelaku kita tangkap saat berada di dalam kebun durian warga dan ia kini sudah berada di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kasat. Awalnya penangkapan pelaku berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa di Desa Koto Perambahan sering terjadi peredaran Narkoba. "Usai mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujarnya. Dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku kita geledah dan temukan 19 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan dilantai pondok sebelah ia duduk," terang AKP Era. Pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari AR (DPO) di Kampung Terandam Kota Pekanbaru. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Ia kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat. ( JHarianja)
Komentar

Tampilkan

Terkini