masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Pekanbaru – “Dalam memasuki era kompetisi antar negara yang semakin sengit ini, Reformasi Birokrasi tidak bisa kita tunda-tunda lagi, saya ingin mengingatkan bahwa tujuan Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk mendapatkan birokrasi yang professional, yang mampu melayani rakyat, tetapi juga meletakan fondasi bagi bangsa untuk memenangkan pertandingan global, tanpa reformasi birokrasi kita akan semakin tertinggal dengan negara lain dalam meraih kemajuan”. Ini merupakan Pidato Presiden, Joko Widodo pada saat Rapat Terbatas mengenai Penataan Lembaga Non Struktural, Manajemen Aparatur Sipil Negara, serta Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional.
Untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III Tahun 2024 serta memastikan bahwa pelaksanaan RKT RB telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi capaian serta kendala yang dihadapi dalam proses tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari M. Kesuma Negara selaku Pengendali Teknis, Kurniawan selaku Ketua Tim, dan anggota yang terdiri dari Dewi Susiana Maulida, Mutiara Endah Cahyani, dan Debora Chyntia Eka. P melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, kamis (15/8/2024) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan turut diikuti secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekitar Kota Pekanbaru, beserta pejabat struktural dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau. Sementara itu, Kepala UPT diluar Kota Pekanbaru beserta jajaran juga turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Dalam exposenya, Budi Argap Situngkir memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beberapa di antaranya adalah perbaikan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih ramah terhadap hak asasi manusia (HAM), serta pengembangan tata kelola pemerintahan digital yang lebih lincah, kolaboratif, dan akuntabel. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga tengah berupaya mewujudkan budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan membangun sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
Selain memaparkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kepala Kanwil juga menyampaikan capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau selama periode tersebut. Capaian-capaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan efisiensi pelayanan, inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik yang bebas dari korupsi, hingga keberhasilan dalam meraih penghargaan dalam berbagai kategori.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di Riau. Dengan perbaikan sarana dan prasarana yang lebih modern dan berbasis digital, dan terus memperbaiki layanan dengan mendengarkan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, kami berharap seluruh pengguna layanan dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau seperti keimigrasian, notaris, dan layanan hukum lainnya," ujar Budi Argap Situngkir.
Kesuma Negara selaku pengendali teknis monitoring dan evaluasi menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau. "Kami melihat bahwa Kanwil Kemenkumham Riau telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melaksanakan reformasi birokrasi serta capaian yang telah dilaksanakan dengan sangat baik,” ungkap Kesuma Negara.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat teridentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala ini, diharapkan pelaksanaan RKT dan RB di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dapat berjalan semakin efektif dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat, yaitu terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan.
( JHarianja)