Arusdaerahnews.com - Pekanbaru Kamis 8 Februari 2024, dunia pendidikan sangatlah dibutuhkan oleh anak anak penerus bangsa, namun sangat disayangkan dinas pendidikan khususnya di provinsi Riau masih belum bisa memenuhi keinginan masyarakat khususnya kota Pekanbaru.
Sempat terdengar statement dari kepala dinas pendidikan Provinsi Riau bahwa akan ditambah Sekolah menengah atas di kota Pekanbaru yaitu SMA negeri 17, SMA negeri 18 SMA negeri 19 dan diantara 3 SMA tersebut ada beberapa SMA yang sudah diresmikan oleh gubernur Riau.
Akhirnya Tim DPP TOPAN RI, (Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia), melihat adanya anggaran yang dikeluarkan untuk konstruksi USB SMA negeri 17 yang berlokasi di Labuh Baru Barat kecamatan payung Sekaki kota Pekanbaru Riau.
Pada saat itu Tim DPP TOPAN RI akhirnya turun langsung ke lokasi melihat kebenaran fisik dari sekolah tersebut,sesampai di lokasi kami Tim Divisi Investigasi beserta Koordinator Provinsi Riau DPP LSM TOPAN RI,(Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) yang tidak disangka-sangka jalan tersebut ternyata belum di aspal atau masih jalan tanah kuning.
Pada saat pertengahan jalan kami melalui roda empat yaitu mobil yang bukan gardan 2 terjadilah atau terhentinya jalan tersebut mengakibatkan mobil tidak bisa melanjutkan ke lokasi SMA negeri 17,akhirnya kami meminta bantuan kepada warga setempat, yang lumayan jauh dari lokasi terpuruknya mobil kami, salah satu warga yang tidak bisa disebutkan namanya berinisial S kurang lebih umur 40-an, Kami sempat bertanya ke warga tersebut, terkait masalah bangunan USB SMA negeri 17.
Warga tersebut mengatakan memang benar kurang lebih 1 tahun ini, pembangunan tersebut tidak dikerjakan atau bisa disebut mangkrak. tutup warga .
Dan kami akhirnya pinjam kendaraan roda dua kepada masyarakat tersebut, untuk langsung melihat ke lokasi konstruksi USB SMA negeri 17 kota Pekanbaru.
Ternyata ketika kami melihat lokasi USB SMAN 17, sudah seperti hutan dikarenakan kami melihat gedung sekolah sudah dikelilingi oleh semak belukar atau hutan liar yang sudah tidak bisa di lihat dari jalan tersebut.
Tim Investigasi bersama Koordinator Provinsi Riau DPP LSM TOPAN RI langsung masuk ke lokasi gedung dan tercengang melihat gedung tersebut ternyata sudah Di tumbuhi rumput rumput liar dan lalang, dikarenakan kurang lebih 1 tahun mangkrak.
Hal tersebut dapat kami duga bahwa uang negara senilai Pagu :Rp.2,800.000.000 dan nilai terkoreksi Rp.2,400.000.000 yang sudah disia-siakan atau dibuang begitu saja tanpa dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau bisa disebut dugaan korupsi maka dari itu kami mengambil beberapa dokumentasi yaitu berupa foto dan video untuk sebagai barang bukti.
Kami menduga ada permainan tender konstruksi USB SMAN 17 kota Pekanbaru adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,"tegas kordinator provinsi riau DPP TOPAN RI".
Kami akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum Polda Riau, Kejati Riau dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam hal ini kami menduga atau mengindikasi adanya dugaan korupsi bagi pejabat-pejabat terkait dan kami siap menjaga aset negara sesuai dengan visi misi kami di Team Operasional Penyelamatan Asset Negara RI yang telah memiliki Lembaran Negara Republik Indonesia pada Tahun 2018 "tutup Koordinator Provinsi Riau DPP TOPAN RI.(team)