Arusdaerahnews.com - Pelalawan - Satlantas Polres Pelalawan menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya khususnya para pengendara yang berada dibelakangnya, Kamis (1/2/2024).
Dijelaskan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H, S.I.M melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, pemasangan kaca film dengan tingkat kegelapan 20 persen pada rotator belakang kendaraan dinas merupakan wujud dukungan dari Polres Pelalawan terhadap program Beyond Trust Presisi 2024.
"Lampu rotator bagian belakang dilapisi menggunakan kaca film dengan tingkat kegelapan 20 persen bertujuan untuk meredam kilatan cahaya di seluruh kendaraan dinas milik Satlantas Polres Pelalawan. Hal tersebut merupakan wujud dukungan dan pelaksanaan program Beyond Trust Presisi 2024 tepatnya program G terkait Mengoptimalkan Pengawasan Giat 16 Indikator 1 yakni memperbaiki penggunaan lampu strobo pada kendaraan dinas Polri," ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan, S.I.K, M.M.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga sejalan dengan diberlakukannya ketentuan baru untuk lampu rotator kendaraan dinas yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2869/XII/REN.2.2/2023.
Lebih lanjut disampaikan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, sebelumnya Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah memerintahkan jajaran agar menutup lampu rotator bagian belakang seluruh kendaraan dinas Polri menggunakan kaca film 20 persen.
"Dengan dilaksanakannya Program Beyond Trust Presisi 2024 dapat mentransformasikan tingkat kepercayaan publik yang telah dibangun menjadi rasa percaya dan loyalitas dengan berupaya melampaui harapan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya. ( JHarianja)