Arusdaerahnews.com - Medan - Berawal dari persoalan ekonomi , bapak paruh baya tersebut nekad menjadi kurir barang haram jenis sabu sabu seberat 13kg, Pengakuan tersangka inisial (SN) berawal dari ingin meminjam uang karena ekonomi mereka sangat pailit tentang ekonomi sampai terilit hutang.
Tersangka SN akhirnya ditawari untuk membawa sabu sabu tersebut agar di antarkan ke satu tempat dengan menggunakan kereta becak,tersangka SN kenal dengan orang yang menyuruh dengan ciri - ciri tinggi putih dengan inisial (R) dengan umur 60tahun yang berada di Malaysia.
Dengan mendapat informasi Ditresnarkoba Polda Sumut langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) pada malam hari tanggal 18 Desember 2023 dijalan Kampung Bagan Kota Belawan tak lama kemudian anggota Ditresnarkoba Polda Sumut akhirnya meringkus bapak paruh baya tersebut tanpa perlawanan dengan menggunakan kereta becak,Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan barang haram tersebut seberat 13 kg jenis sabu dengan jaringan internasional.
Pada saat konfirmasi awak media via telpon selular ke Kabid Humas Polda Sumut 01 Januari 2024 bahwa Kabid Humas Polda Sumut mengakatan"ya pak nanti akan saya cek dulu ke bagian narkoba dan sekalian akan saya tanyakan ke Penyidiknya, " tutup Kombes Hadi Kabid Humas Polda Sumut via telpon selular Whatsap.(red)