Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Sat Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Pengedar Sabu

Arus Daerah News
Jumat, 26 Januari 2024, Januari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-01-26T07:20:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Riautama.Com pesawaran Lampung Pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 07.00 WIB, tim operasional Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.


Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah DS, seorang wiraswasta berusia 36 tahun, beralamat di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. 


Kronologis ungkap dimulai dari laporan informasi masyarakat mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, tim operasional melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka.


Kapolres Pesawaran dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini.


"Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran." Ungkap Kapolres AKBP Maya 


Barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. 1 timbangan digital, 1 handphone merek Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan 1 dompet warna hitam. 


Total berat bruto Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,35 gram.


Seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran. ( Hermawan )

Komentar

Tampilkan

Terkini