Bukan itu saja, rapat yang dibuka langsung Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar tersebut sekaligus dilaksanakan pembukaan masa sidang II tahun 2024, Selasa (2/1/2024).
Usai mendengarkan laporan hasil reses dari setiap perwakilan dapil, Dt Yusri menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD.
Selain itu, reses juga merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten.
Dengan demikian, diharapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan."tutur Yusri"
Sementara itu Ketua DPRD Kampar didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama masa sidang I, Anggota DPRD kampar telah meyelenggarakan 10 kali Rapat Paripurna.
Dalam paripurna masa sidang II dengan agenda penyampaikan laporan Reses Masing-masing Dapil I,II,II, VI, Vdan IV, sebelumnya DPRD Kampar telah melakukan rapat bersama Badan Anggran (Banggar).
Dalam Paripurna itu, secara langsung dari Dapil V disampaikan saudara Anshor dan Dapil VI disampaikan Habiburahman. Semantara dari Dapil lainnya, diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.(Diskominfo/Mzk).