Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Dalam Rangka Percepatan Pengesahan Provinsi Tapanuli, maka Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Meluncurkan *"PROGRAM SATU DESA, SATU BERITA DUKUNG PROTAP"

Arus Daerah News
Minggu, 28 Januari 2024, Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-28T07:27:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusdaerahnews.com - Nasional,- 

_Oleh Yonge Sihombing, SE, MBA Ketua Umum PPPTPro Deo Et Patria_


*A. Latar Belakang*

Berita atau pemberitaan merupakan sebuah instrumen yang memiliki peranan penting dan strategis untuk menyampaikan aspirasi. Dalam rangka percepatan pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap), maka Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria meluncurkan program bernama: "Program Satu Desa Satu Berita Dukung Protap" atau "1 Desa, 1 Berita Protap".


*B. Dasar Pemikiran*

"Pogram Satu Desa, Satu Berita Dukung Protap" mampu mempercepat perluasan permohonan aspirasi dan informasi masyarakat desa terhadap pengesahan protap kepada pemangku kebijakan pengesahan protap.


*C. Tujuan dan Manfaat*

1. Untuk mempercepat perluasan informasi dukungan masyarakat desa terhadap Pengesahan Provinsi Tapanuli secara efektif, efisien dan profesional;

2. Untuk mempercepat penyampaian aspirasi kepada pemangku kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (stakholders DOB), seperti: Gubsu, DPRD SU, Presiden, DPR DPD, MPR, BPOD, Mendagri, dan lainnya).


*D. Sasaran Pembaca*

1. Masyarakat desa;

2. Masyarakat Umum (Publik);

3. Pemangku kebijakan pemekaran DOB.


*E. Instrumen Yang Digunakan*

1. Media Online

2. Media Cetak

3. Media Sosial

4. Media Selebaran (Klipping Berita)


*F. Dampak Yang Diharapkan*

Berita aspirasi dan permohonan masyarakat desa terhadap pengesahan Provinsi Tapanuli menjadi viral di tengah masyarakat desa, masyarakat umum (publik) dan di 'telinga' pemangku kebijakan DOB.


*G. Impact Yang Diharapkan*

Berita aspirasi dan permohonan masyarakat desa terhadap pengesahan Provinsi Tapanuli menjadi menjadi 'tekanan' moral, kemanusiaan, politik sehingga menginfluence pengambilan keputusan pengesahan Provinsi Tapanuli oleh pemangku kebijakan.


*H. Hasil Yang Diharapkan*

Provinsi Tapanuli disahkan sebagai Provinsi ke - 39 di Indonesia


*I. Rencana Kerja*

1. Penyusunan release berita;

2. Pemberitaan release berita;

3. Penyebaran release Berita melalui Facebook, Whatsapp, Selebaran Klipping Berita, dan lainnya


*J. Tim Kerja*

1. Tim Media PPPT

2. Kepala Desa

3. Dan lainnya


Medan, Sabtu, Januari 2024


*Lampiran 1: Contoh Berita Dengan 3 Alternatif Judul*


1. "Desa Sigapiton Dukung Pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap)" atau "Desa Sigapiton Dukung Protap";

2. "Kades Sigapiton Dukung Pengesahan Provinsi Tapanuli (Protap)" atau "Kades Sigapiton Dukung Protap"

3. "PPPT Apresiasi Desa Sigapiton Dukung Provinsi Protap" atau "PPPT Apresiasi Sigapiton Dukung Protap", atau "PPPT Apresiasi Kades Sigapiton Dukung Protap";


Catatan: 

1. Release Berita ditulis dan dipublikasi oleh tim media PPPT, dan bisa juga dipublikasikan oleh mitra media kades.

2. Tiap Berita disisipkan gambar Kades, dan lainnya

3. Berita yang telah terbit, dishare kepada warga desa dan lainnya.


Contoh Berita:

"Desa *Sigapiton* Dukung Protap"


*Toba*, 29/01//2024


50 Tahun Penantian Masyarakat *Sigapiton* dan Tapanuli


50 Tahun (Setengah Abad) lamanya masyarakat Desa *Sigapiton, Kec. Ajibata, Kab, Toba* membutuhkan, merindukan, mengharapkan dan menantikan terbentuknya Provinsi Tapanuli, demikian halnya masyarakat desa lainnya dicakupan wilayah Provinsi Tapanuli seperti Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.


*Kebutuhan, Harapan, Kerinduan dan Penantian*

Kebutuhan, harapan, kerinduan dan penantian ini bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa *Sigapiton* dan desa lainnya dicakupan wilayah Provinsi Tapanuli. Karena itu, masyarakat desa *Sigapiton* menyampaikan usulan dan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan mengesahkan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).


*Usulan dan Permohonan Protap* 

Usulan dan permohonan disampaikan masyarakat desa *Sigapiton* dengan mengisi formulir yang tersedia di dalam buku berjudul: "Kumpulan Formulir Permohonan Pengusulan Pencabutan Moratorium Pemakaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Pengesahan Provinsi Tapanuli Kepada Presiden Jokowi", yang desain dan dibagikan oleh Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria kepada masyarakat desa *Sigapiton*.


Usulan dan permohonan masyarakat desa *Sigapiton* kemudian akan disampaikan oleh PPPT kepada Presiden Jokowi dan pemangku kebijakan lainnya seperti Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, DPR, DPD, MPR, BPOD, Mendagri, Komisi II DPR, Tim Penilai Kelayakan Protap, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Daerah di Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli.


*Kepala Desa dan PPPT Apresiasi Masyarakat Desa Sigapiton*

Kepala Desa *Sigapiton* menyambut baik inisiatif PPPT dan mengapresiasi dukungan masyarakat desa Sigapiton untuk menyuarakan pencahutan moratorium daerah otonomi baru (DOB) dan pengesahan Provinsi Tapanuli.


Dari Kantor PPPT Pusat di Medan, Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Pro Deo Et Patria Yonge Sihombing, SE, MBA, didampingi Sekjen PPPT Dr. Can. Dra. Murniati Tobing, M.Si, dan Bendahara Umum PPPT Drs. Binton Simorangkir, MM, mengapresiasi dukungan masyarakat dan Kepala Desa *Sigapiton*.


*Protap Telah Memenuhi Syarat*

Usulan dan permohonan pengusulan Provinsi Tapanuli telah memenuhi syarat, mulai dari persyaratan administrasi hingga persyaratan teknis. Karena itu, Provinsi Tapanuli patut dan layak disahkan dan ditetapkan sebagai Provinsi baru di Indonesia.


Semoga harapan masyarakat desa *Sigapiton* dan masyarakat Tapanuli (cakupan wilayah Provinsi Tapanuli) dan juga harapan Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) dapat terwujud yaitu Provinsi Tapanuli disahkan oleh Presiden Jokowi sebagai Provinsi ke 39 di Indonesia. Semoga. Horas.

( JHarianja)

Komentar

Tampilkan

Terkini