Arusdaerahnews.com - Kamparkirihilir-Kepolisian semakin gencar melakukan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Polisi mengincar pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai standar.
Kali ini Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto yang melaksanakan patroli dan razia, 10 unit sepeda motor berhasil diamankan yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 22.18 WIB.
Razia dilaksanakan di Jl Raya Pekanbaru - Taluk Kuantan Km 32, tepatnya di depan Kantor Camat Kecamatan Kampar Kiri Hilir. "9 orang personil yang terdiri dari BKO lantas Polsek Kampar Kiri Hilir dan Piket SPK," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri.
Kapolsek juga mengatakan bahwa para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
“Kita telah mengamankan 10 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujarnya.
Menurut Elva, penilangan ini memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” terang Kapolsek. ( JH)